Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Laut, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pasca Banjir.
Selain menandatangani nota kesepakatan tersebut, H Ibnu Sina juga menerima Dokuman Hasil Kajian dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis (13/01).
(dokpim-bjm)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.