Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memimpin rapat koordinasi rencana percepatan capaian Vaksinasi Lansia Kota Banjarmasin yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Senin 10/1/2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Ir Doyo Pudjadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, SH., MH serta Pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ikhsan Budiman menuturkan terkait evaluasi dan rapat pelaksanaan vaksin untuk lansia sesuai surat edaran Walikota yaitu harus memenuhi target capaian minimal 60%, sementara itu saat ini hanya mencapai 44%, sehingga dari kekurangan itu pihaknya melakukan vaksin lansia mulai dari 10 Januari hingga tanggal 14 Januari.
"Adapun yang dimaksud dengan lansia ini batasan umurnya itu 60 keatas, ini menjadi penting bagi kita karena ketika tercapai capaian vaksin lansia di 60% maka ini menjadi tolak ukur kita mendapatkan kuota untuk vaksin anak 6-12 tahun. Nah, ulun pikir itu dari rapat kita hari ini tadi bersama dengan kepala SKPD," tutur Ikhsan Budiman
Ia menyampaikan dalam program vaksinasi lansia tersebut juga diberikan sembako bagi para lansia yang ikut bervaksin, adapun sembako itu merupakan alokasi dari dana CSR perusahaan.
"Jadi, sembako itu kemaren bantuan dari Bank Kalsel. Nah, sekali lagi ini tidak ada menggunakan anggaran APBD. Sembako itu untuk lansia yang akan di vaksin yaitu vaksin pertama, jadi sekali lagi sembako itu untuk yang bersangkutan dan mau di vaksin," ucap Ikhsan Budiman.
Ia mengungkapkan titik-titik pelaksanaan vaksin selain di puskesmas, juga ada yang keliling karena pihaknya bisa memahami lansia juga memiliki keterbatasan, sehingga melalui tenaga kesehatan menuju kerumah rumah lansia tersebut.
"Secara umum lansia yang di vaksin, namun apa bila memang ada kawan kawan yang belum vaksin silahkan. Jadi, ini menjadi tanggung jawab kita selaku SKPD untuk bisa melaksanakan apa yang sudah di perintahkan," pungkasnya.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.