Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pajak Parkir dan Retribusi Parkir tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Best Western Kota Banjarmasin. Senin 18/07/2022.
Dalam Sambutannya Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dengan pengelolaan wajib parkir diseluruh area parkir yang ada di Kota Banjarmasin.
"Nantinya kita dapat mengetahui apa saja yang diberikan narasumber untuk pelaksanaan perparkiran di kota Banjarmasin, Karena kita semenjak ada pengawasan artinya kerja undang-undang KPK juga mensyaratkan bahwa mereka juga melakukan pengawasan terhadap tiang unsur di Kota Banjarmasin,"ucapnya.
H Arifin Noor mengungkapkan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah aset dan juga jasa merupakan strategi agar jangan sampai ada kesalahan dalam penerapan perpajakan di Kota Banjarmasin.
"Pajak parkir ini menjadi salah satu lapangan kerja kita mudah-mudahan dengan kita professional, Kota Banjarmasin dapat hasil yang bagus dan juga masyarakat dapat pekerjaan dengan baik,"ungkapnya.
"Nah tujuan kita untuk pembinaan ini sehingga kita bagi seluruh orang yang memerlukan jasa parkir kita berikanlah kenyamanan yang senyaman nyamannya, baik itu tempat, sistem pengelolaan, ramah yang melayani,"tambahnya.
Ia pun berharap agar dengan mengikuti acara tersebut semakin menambah wawasan tentang apa yang disebut dengan wajib pajak parkir dan juga retribusi parkir.
Posting Komentar