Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) terkait persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu 6/07/2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno serta dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, Perseroda beserta jajaran anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Menurut, H Arifin Noor sesuai dengan hasil laporan tersebut pihaknya akan terus meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di Kota Banjarmasin, hal ini sebagai upaya untuk menjadikan Kota Banjarmasin lebih maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari ini pertanggung jawaban LKPJ 2021, tadi disetujui dan sudah diterima, memang kita ada beberapa catatan, hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif, antar SKPD, terutama tentang rasionalis pendapatan. Kita ingin nanti pendapatan itu rasional," ucap H Arifin Noor.
Maka dari itu, Ia mengajak kepada seluruh SKPD untuk terus bersinergi meningkatkan PAD Kota Banjarmasin dengan mempunyai strategi khusus sehingga PAD Kota Banjarmasin terus meningkat.
"Kita ingin potensi kita tinggi, sehingga pendapatan ini menjadi bagian yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Ketepatan juga, perlu diperhatikan oleh mereka. Ini juga akan menjadi catatan bagi kami, yang jadi catatan dari dewan tadi. Kami dan SKPD akan membicarakannya," ungkap H Arifin Noor.