Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjadi Keynote speaker pada acara penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi bagi wilayah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis 21/4/2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si dan sejumlah SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
H Ibnu Sina menuturkan di era revolusi industri saat ini, kekayaan intelektual menjadi penting untuk dipahami bahkan sangat penting untuk diaplikasikan. Pasalnya, kekayaan intelektual akan terus menjadi lebih penting untuk dibicarakan terutama terkait konteks lokal khususnya di Kota Banjarmasin.
"Misalnya Kain sasirangan pakaian para Raja Banjar dan kaum bangsawan pada waktu dulu, sekarang motif dan jenis serta corak mengalami dinamisasi sesuai dengan kebutuhan model dan zamannya, boleh dipakai oleh siapa saja, adalah sebagai warisan budaya orang Banjar," kata H Ibnu Sina.
Dalam kegiatan itu pula, H Ibnu Sina menyampaikan beberapa isu dan kebijakan yang harus dipahami oleh semua lapisan, bahwa saat ini adalah tanggungjawab bersama dalam program pemerintah khususnya mengenai tata kelola sistem pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur.
"Perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal harus diberikan untuk memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan, langkah perlindungan dilakukan untuk tujuan penghargaan pada nilai, sikap menghormati, dan memenuhi kebutuhan aktual masyarakat lokal," beber H Ibnu Sina.
Kemudian, Ia berharap untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional secara umum. Maka, segera di daftarkan dengan menjalin kerjasama Pemko Banjarmasin dan Kanwil Kemenkumham-RI Kalimantan Selatan.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.