Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin sejak tahun 2014, ternyata mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Melalui kegiatan Aliansi Bupati dan Walikota se Indonesia, Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) menyerahkan penghargaan kategori Pastika Parama kepada Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, atas implementasi Perda KTR di kota berjuluk seribu sungai.
Penyerahan penghargaan bergensi itu dilakukan Menkes RI di Ballroom The Alana Hotel dan Convention Centre, Yogyakarta, Rabu (12/07). “Terima kasih atas apresiasi Menteri Kesehatan kepada Pemko Banjarmasin,” ujar Hermansyah.
Penghargaan tersebut, kata Hermansyah lagi, merupakan sebuah pengakuan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemko Banjarmasin yang telah melaksanakan pembangunan dibidang kesehatan.
Diharapkan, ucapnya, pembangunan bidang kesehatan khususnya yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok maupun kebijakan lain, ke depan lebih ditingkatkan lagi.
Untuk diketahui, penghargaan Pastika Parama, merupakan Apresiasi dari Menteri Kesehatan untuk Pemda yang telah menerapkan Perda atau kebijakan dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.
Posting Komentar