Walikota
Banjarmasin Ibnu Sina menandatangani komitmen dengan KPK untuk Rencana Aksi
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Selain
Kota Banjarmasin, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Idehan Khalid
komplek perkantoran Gubernur Kalsel di Kota Banjarbaru itu, ada 12 kepala
daerah lingkup Pemprov Kalsel yang juga melakukan penandatanganan komitmen
tersebut, Kamis (18/05).
Menurut
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, disepakatinya komitment tersebut diharapkan
dapat memastikan tata kelola di Kalsel bebas intervensi, pungutan liar, suap,
gratifitasi dan segala tindak pidana korupsi lainnya. “KPK Mengajak semua
stakeholder baik di tingkat pusat, seluruh Pemda dan masyarakat berkomitmen
penuh mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat dengan segala
tantangannya,” katanya, seperti yang dirilies juru bicara KPK, Febri Diansyah,
dalam siara pers-nya.
Dalam
kegiatan yang dihadiri perwakilan Kementerian
Dalam Negeri dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan itu, Saut juga
menghendaki, seluruh Pemda di Pemprov Kalsel untuk menargetkan akan membangun
sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik. Sistem tersebut, lanjutnya,
sudah ada pada tahun 2018 dan digunakan untuk penyusunan anggaran daerah tahun
2019.
Hal
lain yang juga menjadi sorotan pimpinan KPK itu, tentang pengelolaan sumber
daya alam di Kalsel.
Dari
kajian KPK tahun 2016, terangnya, terdapat tumpang tindih hak guna usaha sekira
228.631 hektar izin pertambangan, 89.973 hektar IUPHHK-HTI, 21.213 hektar IUPHHK-HA dan 71.080 hektar
dikubah gambut.
Tak
hanya itu, jelas Saut lagi, KPK juga menyoroti izin usaha pertambangan, dimana
per 2 Mei 2017, IUP di Kalsel masih ada 351 yang berstatus non clean and clear
dari total 789. “Kami berharap tumpang tindih perizinan dan izin dengan status
non clean and clear ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah pusat dan
Pemprov Kalsel,” harapnya.
Sementara
itu, Kasatgas Korsubgali Wil I KPK, Tri Gamareka mengatakan, rencana aksi yang
telah ditanda tangani itu akan dilanjutkan dengan kegiatan monitoring ke
lapangan. Tujuannya, jelasnya, agar kegiatan tersebut benar-benar dilakukan
oleh seluruh Pemda se Kalsel. “Tanpa ada komitmen yang tinggi dari semua
Pemerintah Daerah, komitmen ini tidak akan ada artinya. Jadi kami minta
komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk rencana aksi ini,” katanya.
Wakil
Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, mengajak, seluruh Pemda se Kalsel untuk
serius melaksanakan komitmen
pemberantasan korupsi di Bumi Antasari. “Mari kita sama-sama mendukung
pencegahan korupsi di Kalsel,” ujarnya.
Penandatanganan komitmen
ini, katanya lagi, bisa dikatakan sebagai peringatan dini dan pemerintah daerah
harus memperbaiki. “Lebih baik mencegah daripada mengobati, ini upaya bersama
dari semua pimpinan daerah di Kalsel,” katanya.
Posting Komentar