Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan sosialisasi pemenuhan SPM dan rapat koordinasi dan singkronisasi program Pemerintahan Daerah yang berdampak pada relokasi perumahan, berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa 24/05/22.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir Sekretaris Disperkim Kota Banjarmasin, Ir. Hj Betty Goenmiandari, MT serta sejumlah pimpinan dan perwakilan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurut H Ibnu Sina, acara sosialisasi pemenuhan SPM dan rapat koordinasi dan singkronisasi program Pemerintah Daerah yang berdampak pada relokasi perumahan itu, dilaksanakan sesuai program pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota.
"Ini perlu disosialisasikan, karena kebutuhan kita untuk lahan itu kan setiap tahun pasti ada dan kadang-kadang memang harus merelokasi beberapa lokasi seperti kebutuhan kita untuk rusun misalnya, pelabuhan kemudian juga dulu pernah yang di Rawasari kemudian yang di Muara Kelayan itu kan ibaratnya kita juga harus merelokasi rumah-rumah penduduk tetapi harus kita siapkan yang layak huni," ucapnya.
Maka dari itu, Ia menyampaikan kebutuhan untuk kedepannya ialah merelokasikan rumah yang layak huni yang paling mungkin berbentuk rumah susun untuk sebuah kota.
"Karena kita harus tumbuh ke atas bukan ke samping, karena pertumbuhan lahan menjadi sangat prioritas dan itu jangan sampai mengganggu program pemerintah, seperti kebutuhan kita revitalisasi pasar-pasar, misalnya seperti hari ini, pasar batuah ya kan nah itu kan memerlukan lahan," jelasnya.
Oleh karena itu, lahan yang ada pasar batuah tersebut memanglah lahan Pemerintah Kota yang ditempati oleh orang lain atau masyarakat karena pihak Pemerintah berencana merevitalisasi tempat tersebut.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.