BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Arfin Noor melaksanakan silaturahim dengan Dewan Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Timur, di Tambak Yudha, Komplek Dharma Praja, Jalam Dharma Bakti, Kamis (24/02).
Kegiatan silaturahim ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi dan usulan dari Dewan Kelurahan yang selama ini bertugas menlayani masyarakat, berbagai aspirasi disampaikan baik secara lisan dan tertulis.
H Ibnu Sina mengatakan ada 7 item aspirasi yang dicatatnya untuk kemudian dilakukan penyesuaian dan koordinasi berdasarkan usulan yang didapatkan mana yang bisa dikabulkannya terlebih dahulu. “Terimakasih banyak aspirasinya sudah disampaikan ada 7 item tadi yang saya catat aspirasinya lengkap, kemudian usulannya tadi sudah dicatat tertulisnya tadi juga sudah diterima kami tampung dulu insyaallah ditindak lanjuti mana yang bisa dikabulkan terlebih dahulu, ”katanya.
Kemudian aspirasi yang menjadi konsen orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini yaitu tentang masa jabatan Dewan Kelurahan yang meminta untuk disamakan seperti RT dan RW selama 5 tahun, karena saat ini masa jabatan Dekan hanya 3 tahun.
Menangapi hal itu, Kembali H Ibnu Sina memberikan pendapat akan disesuaikan dan didiskusikan dengan SKPD terkait dan Sekda jika peraturan tersebut memungkinkan untuk jabatan Dewan kelurahan menjadi 5 Tahun. “kita sesuaikan saja dengan Peraturan Daerah, kalau memang memungkinkan 5 tahun insyaallah nanti akan kami diskusikan dengan Kabag Pemerintahan, Pak Sekda untuk menindaklanjuti usulan, ”ujarnya.
Intinya semua aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Kelurahan se-Banjarmasin Timur baik ususlan tertulis atau secara lisan akan dilakukan pembahasan dan segera ditindak lanjuti.(humas-setda)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.