BANJARMASIN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) sepertinya telah memberikan sinyal lampu hijau kepada Pemko Banjarmasin untuk merealisasikan rancangan Perwali tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, menjadi Perwali Kota Banjarmasin.
Bahkan, dalam pertemuan di Intercontinetal, Jakarta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang bertemu langsung dengan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr Abdul Kamarzuki, pihak Kementerian ATR/BPN mengisyaratkan persetujuan Rancangan Perwali tersebut menjadi Perwali akan selesai dalam 20 hari ke depan. “Mudah-mudahan sesegeranya bisa diselesaikan, dan tadi kata Plt Dirjend Tata Ruang ATR mengatakan bahwa beliau punya waktu 20 hari untuk mengkaji dan sampai keluarnya persetujuan substansi (Persub), dan setelah keluar Persub lalu kemudian Perwali,” ucap H Ibnu Sina, usai pertemuan tersebut, Selasa (22/02)
Pembentukan Perwali tersebut merupakan usaha Pemko Banjarmasin untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum Perwali tersebut diajukan ke Kementerian ATR/BPN, sebenarnya Pemko Banjarmasin telah memiliki Perda tentang Tata Ruang Kawasan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Namun, dengan maksud untuk mengembangkan perekonomian kawasan tersebut, maka dalam rancangan Perwali tersebut luasan kawasan yang dimasukan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Mantuil pun tak kepalang tanggung, yakni seluas 3.900 hektar.
Dengan adanya Perwali tersebut, harapkan selain dapat mempercepat pengembangan ekonomi di kawasan Mantuil, juga untuk mempermudah para investor yang ingin berinvestasi di kawasan tersebut,. “Jadi ini ada perbedaan RDTR, kalau dulu dengan Peraturan Daerah, karena tata ruangnya sudah di Perdakan, artinya sesuai dengan ketentuan cipta kerja, dan sesuai arahan Bapak Presiden untuk percepatan investasi dan lain sebagainya maka RDTR itu dibuat dengan Perwali saja,” ungkap H Ibnu Sina.
Selain Pemko Banjarmasin, dalam kegiatan yang dihadiri juga Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu, terdapat beberapa kabupaten kota lain yang mengikutinya, diantaranya Kabupaten Banjar, Kotawaringin Barat, dan Kota Nunukan.(humas-setda)
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.