Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin kembali menggelar rapat koordinasi pembinaan Damkar Swakarsa se Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis 15/07/21.
Rakor tersebut membahas tentang pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta tatacara berlalu lintas dijalan.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana, S.STP, M.Eng., didampingi Plt Kasatpol PP Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Maumaya serta Kabid Damkar Kota Banjarmasin, Said Abdulrahman.
Plt Kasatpol PP Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memaparkan dalam rangkaian upaya tersebut selain silaturahmi pihaknya juga bekoordinasi dengan teman-teman Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di Kota Banjarmasin.
"Dan hari ini gilirannya di Banjarmasin Selatan, ini kegiatan yang keempat setelah di Banjar Timur kemarin, kemudian dilanjutkan Banjar Tengah dan hari ini Banjar Selatan," tuturnya.
Lanjutnya, dalam upaya tersebut ia mencoba mensosialisasikan kepada BPK Kota Banjarmasin untuk mematuhi Perda nomer 13 tahun 2008 yang terkait upaya penyelamatan kebakaran di Kota Banjarmasin.
Kemudian, Ia juga menghimbau kepada relawan BPK yang ada di Kota Banjarmasin untuk lebih berhati-hati lagi saat beroperasi dijalan raya agar tidak ada lagi kecelakaan.
"Kami coba diskusikan bersama kawan-kawan bpk tadi agar kejadian ini semakin bisa kita kurangi atau bisa kita minimalisirkan," harapnya.
Maka dari itu, Ahmad Muzaiyin menjelaskan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak ada niat untuk membatasi atau mengurangi jumlah BPK yang ada di Kota Banjarmasin.
Pihaknya juga meapriasi kepada relawan BPK yang ada di Kota Banjarmasin dalam upaya-upaya yang luar biasa dilakukan selama ini tanpa pamrih.
"Mereka tetap semangat untuk melakukan upaya-upaya ini sehingga karakteristik ini, potensi ini agar selalu kita jaga dan harus kita bina," ucapnya.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.