Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bertempat di Hotel Best Western Banjarmasin, Jl. A.Yani KM. 4,5 Rabu 16/06/21.
Acara tersebut, dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Drs. H. Mukhyar, M.Ap didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil, Kasi wilayah II B Subdirektorat Barang Milik Daerah Kemendagri, Cahya Arie Nugroho serta SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurut Mukhyar, acara sosialisasi tersebut dilakukan untuk meyamakan persepsi terhadap peraturan baru.
"Hari ini sosialisasi pengelolaan barang milik daerah, menindaklanjuti peraturan pemerintah yang baru sehingga menyamakan persepsi tentang pengelolaan barang itu seperti apa kedepannya," tutur Mukhyar.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan bahwa dua tahun terakhir SKPD sudah dilakukan pembinaan terkait pengurusan barang.
"Dengan adanya regulasi yang baru ini kita menyesuaikan apa -apa yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab penguasa barang dalam hal ini kepala SKPD kemudian pengelola barang dan pengurus barang agar ke depan berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Banjarmasin ini semakin tertib," jelas Subhan.
Subhan juga mengatakan, dalam dua tahun terakhir tidak ada lagi aset yang tidak bisa dilacak karena sudah dilengkapi RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah).
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.