Banjarmasin - Demi mengatasi kemacetan yang ada di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat Expose Laporan Akhir Pekerjaan Feasibility Study (FS) dalam kegiatan pembangunan jalan dan jembatan di Kota Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin 25/06/21.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H. Arifin Noor dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Doyo Pudjadi yang juga menjabat sebagai Plt. Kadis PUPR Kota Banjarmasin, serta SKPD terkait dilingkungan Pemko Banjarmsin.
Menurut H Arifin Noor, pihaknya dan Dinas PUPR akan menindaklanjuti rencana pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Jalan Pramuka dan Jalan Sungai Gampa tersebut.
"Kita tugaskan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin melakukan pengajian rencana pembangunan jembatan dan jalan untuk bikin trase, tentu ini harus dikaji dulu," ucapnya sesaat selesai rapat.
Ia berharap dari konsultan laporan akhir rapat tersebut dapat menghasilkan Feasibility Study (Fs) yang akan di rekomendasikan nantinya. "Sehingga ini mudah-mudahan akan menjadi telaahan bagi Dinas PUPR kepada pimpinan,"pungkasnya
Adapun, Ir Doyo Pudjadi menyampaikan pihaknya akan berupaya membuat langkah-langkah untuk selanjutnya dari pembuatan jalan dan jembatan tersebut.
"Ketika nanti FS sudah disampaikan kemudian Walikota dan Wakil Walikota memutuskan untuk memilih alternatif, kami akan membuat skenarionya," tutur Doyo.
Ia juga mengungkapkan pembangunan tersebut juga termasuk Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin agar Kota Banjarmasin tidak terjadi kemacetan lagi.
"Untuk memecahkan kemacetan dan segalanya itu, kini kita akan membuka wilayah baru sehingga Banjarmasin benar-benar dengan wajah baru tidak lagi padat dan membuat Banjarmasin lebih bungas", harapnya.
Dari data yang terhimpun, hasil kegiatan penyusunan penyusunan Feasibility Studi (Fs) kegiatan pembuatan jalan dan jembatan meliputi Jalan Pramuka dan Jalan Sungai Gampa.
Posting Komentar
Komentar baru tidak diizinkan.