Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi penerapan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Hotel Best Western Kindai Banjarmasin, Kamis 8/4/2021.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar, M.Ap didampingi Kepala Bakeuda kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil dan dihadiri oleh sejumlah SKPD teknis seperti Barenlitbangda, Inspektorat, serta Pejabat Fungsional Subdit Perencanaan Anggaran Wilayah II, Yanuar Andriyana Putra, S.T., M.Si dan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II, Muhammad Yuliandra, SE., M.Ap sebagai Narasumber dari Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil memaparkan tujuan kegiatan sosialisasi adalah saling berdiskusi dan tukar pendapat agar mewujudkan persepsi yang sama dalam memajukan kota Banjarmasin.
"Mudah-mudahan pada kesempatan dari sosialisasi ini kita bisa menyamakan persepsi berkaitan dengan implementasi periode ditahun 2020, bisa kita saling sharing kemudian diskusi permasalahan-permasalahan yang ada ," tutur Subhan.
Sementara itu, Pj Sekda kota Banjarmasin, H Mukhyar menambahkan kegiatan tersebut sangat penting karena didalam permendgri nomor 77 tahun 2020 terdapat beberapa prinsip-prinsip dalam mengimplementasikan anggaran daerah agar akuntabel dan transparansi.
Posting Komentar