Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin membuat perjanjian kerjasama dengan PT Air Minum (PT AM) Bandarmasih Kota Banjarmasin tentang Penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan.
Perjanjian kerjasama atau kesepakatan bersama itu, ditandatangani oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Direktur Utama PT AM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Yudha Achmady dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Selasa 20/09/22.
#banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasinathousandriverscity #banjarmasinbisa #banjarmasinbaiman #banjarmasin_barasih_wan_nyaman
Posting Komentar