Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bidang tanah seluas 807 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Senin 19/09/2022.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang hibah oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Kepala BNN Kota Banjarmasin, Sisman Adi Pranoto serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
@ibnusina
@arifinnoor.mt
@isanbudiman
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinBISA #banjarmasinBAIMAN #banjarmasin_barasih_wan_nyaman
Posting Komentar