Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Pembahasan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama), yang bertempat di Ruang Rapat BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa 16/08/22.
Rapat itu dipimpin oleh, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, turut hadir Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Tujuan rapat itu, Pemerintah Kota Banjarmasin akan menjalin kerja sama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk area Banjarmasin, dalam hal transaksi non tunai pada pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online dalam mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, wajib retribusi dan seluruh warga di Kota Banjarmasin.
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinBISA #banjarmasinBAIMAN #banjarmasin_barasih_wan_nyaman
Posting Komentar