Bagian Perekonomian Sekretariat
Daerah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana
Kerjasama Antara PT. Pelindo III (Persero) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin
tentang Pengembangan Pelabuhan Trisakti dan Pelabuhan Basirih di Ruang
Berintegrasi Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa 12 April 2016.
Hadir
pada acara ini Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Setdako Banjarmasin Drs. Muhammad Amin, MT, Asisten Pemerintahan
Setdako Banjarmasin Drs. Hamli Kursani, M.Si, Kepala Bagian Perekonomian
Setdako Banjarmasin Ir. Hj. Lily Dwiyanti, MS, Kepala Bagian Tata Pemerintahan
Setdako Banjarmasin Iwan Ristianto, AP, M.AP, Staf Ahli Bidang Hukum dan
Politik Drs. Aminuddin Latief, M.Si, Kabid Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kota
Banjarmasin Miftahul Khair, Perwakilan Bagian Hukum Setdako Banjarmasin dan
Perwakilan SKPD terkait. GM PT. Pelindo III (Persero) Banjarmasin Hengki Jajang
H, Manajer PT. Pelindo III (Persero) Joko Priyono, Staf PT. Pelindo III
(Persero) Edwin dan Andri Irfani.
Rapat
Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Kerjasama antara PT. Pelindo III (Persero)
dengan Pemerintah Kota Banjarmasin ini dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin
Hermansyah.
Rapat
pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya
antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT. Pelindo III (Persero)
Banjarmasin. Rencana kerjasama antara PT. Pelindo III (Persero) dengan
Pemerintah Kota Banjarmasin akan di tuangkan MoU (Memorandum of
Understanding). MoU dibuat hanya 1 MoU dan akan dijabarkan ke dalam
perjanjian kerjasama, yang berisi tentang bagaimana caranya agar kerjasama ini
bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kota
Banjarmasin. Adanya sinergitas antara SKPD untuk PAD dengan pihak swasta.
Secepatnya pelabuhan rakyat (Pelabuhan Basirih) dapat difungsikan oleh pihak
PT. Pelindo III (Persero) karena Pemerintah Kota Banjarmasin sudah membangun
jembatan dan perbaikan jalan menuju arah Pelabuhan Basirih. Untuk pembebasan
lahan di Martapura Baru akan disepakati bersama PT. Pelindo III (Persero). Dan
kontribusi ke Pemerintah Kota Banjarmasin harus jelas dapat mendatangkan PAD.
Joko
Priyono dari PT. Pelindo III (Persero) Banjarmasin menyampaikan bahwa pengembangan
pelabuhan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Output MoU kemudian
dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama sama-sama menguntungkan kedua belah
pihak. Ada perkembangan positif pada pengembangan Pelabuhan Mantuil, Basirih
dan Trisakti. Untuk itu akan ada tim audit dari PT. Pelindo III (Persero)
Banjarmasin.
Wakil
Walikota Banjarmasin memberikan arahan terhadap rencana kerjasama PT. Pelindo
III (Persero) Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin bahwa adanya
kontribusi terhadap Pemerintah Kota Banjarmasin. Hermansyah mengapresiasi bagi
pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Kota Banjarmasin namun harus ada
kontribusi bagi PAD Kota Banjarmasin. Mengingat adanya perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Ke Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yang mana kewenangan di ambil
alih oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Propinsi. Hal ini berpengaruh
terhadap PAD Kota Banjarmasin.
Posting Komentar