Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar apel Senin sekaligus penandatanganan dan penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) Tahun 2023, bertempat di halaman Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata, Senin 13/02/2022.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan dihadiri sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, H Arifin Noor berpesan seluruh pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung target capaian kerja yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina terkait dengan visi misi Kota Banjarmasin.
"Bahwa apa yang telah diberikan tugas kepada kita, kita bisa melaksanakan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan kita sudah secara baik melakukan pertanggung jawabannya. Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan selama ini dapat mengalami peningkatan," ucap H Arifin Noor.
Adapun penerima penyerahan secara simbolis SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kelurahan.
1. Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
2. Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
3. Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
4. Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
5. Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
@ibnusina @ibnusina.official @arifinnoor.mt @isanbudiman
#banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasinathousandriverscity #banjarmasinBISA #banjarmasinBAIMAN #banjarmasin_barasih_wan_nyaman
Posting Komentar