Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Banjarmasin, bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa 15/11/22.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Kepala Disperdagin, Ichrom Muftezar serta narasumber dan jajaran terkait.
"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal dan juga hak kekayaan intelektual, ini penting untuk edukasi masyarakat produk-produk yang dihasilkan jangan sampai nanti diambil orang lain," ucap H Ibnu Sina seusai acara tersebut.
Ia menyampaikan, terkait kekayaan intelektual jangan sampai kearifan lokal dan kreasi di Banjarmasin itu hilang maupun diambil orang. Oleh karena itu, dengan Sosialisasi dari Disperdagin tersebut tahun depan pengurus untuk IKM ke halalan produk ada 60 kuota yang akan di fasilitasi dan untuk kekayaan intelektual ada 50 kuota.
"Makanya perlu diurus haknya, diurus oleh pemerintah itu penting, contoh sederhana itu sasirangan, nah itu penting untuk dicatat sebagai sebuah kearifan lokal kita," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar berharap dengan adanya sosialisasi itu, seluruh IKM-IKM yang ada di Kota Banjarmasin khususnya di Dinas Perdagin bisa melakukan pengurusan kekayaan intelektual dan juga untuk memproses sertifikasi halal.
"InsyaAllah kita menganggarkan ada 60 IKM yang kita fasilitasi untuk sertifikasi halal, dan 50 IKM yang kita fasilitasi untuk kekayaan intelektual," tutupnya.
#banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasincityofthousandrivers #banjarmasinBISA #banjarmasinBAIMAN #banjarmasin_barasih_wan_nyaman
Posting Komentar