Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2022 Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Banjarmasin Tengah, Rabu 26/10/2022.
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan sekaligus PPTK Kegiatan Drs. Zulfaisal Putera dan diikuti oleh seluruh lapisan terdiri dari Akademisi, TiM Ahli Cagar Budaya, Dewan Kesenian, Seniman, Budayawan, Aktivis Budaya serta praktisi yang tersebar di Kota Banjarmasin.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Andy Pahwanda, SE, MM, mengungkapkan kegiatan tersebut digelar untuk memenuhi dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Menurutnya, Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah itu mengacu pada Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
"Sesuai Undang-Undang, Pemajuan Kebudayaan ini terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional," kata Andi disela kegiatan.
Andi berharap dengan digelarnya kegiatan itu dapat melengkapi dan memperbaiki dokumen PPKD sebelumnya yang dimuat pada tahun 2018 lalu, perbaikan dokumen itu ujarnya dengan mengadopsi masukan-masukan dari para peserta penyusunan dari berbagai kalangan.
"Kita inventarisir masukan-masukan dari kawan-kawan ahli, praktisi, aktivis hingga akademisi yang mengeluti kebudayaan ini," ucapnya.
"Mudah-mudahan, kegiatan ini menjadi manfaat bagi upaya pemajuan 10 objek pemajuan kebudayaan khususnya di Kota Banjarmasin ini," tutupnya.
Posting Komentar