Sejumlah tokoh masyarakat, ketua RT dan RW di Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (12/5) lalu mendapatkan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Teluk Tiram ini dihadiri narasumber Kepala Bagian Hukum DR H Lukman Fadlun SH MH dan dari Fungsional Penyuluh Hukum serta dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin.
Pada sosialisasi yang dibuka Lurah Teluk Tiram Syahriansyah ini, masing-masing narasumber memberikan materi tentang Perizinan Tahun Anggaran 2015 (Fhilosofi Perizinan), Perda Kota Babnjarmasin Nomor 15 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Posting Komentar