ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

Parpol Diharapkan Tertib Adminstrasi Bantuan Keuangan

BANJARMASIN – Setiap Partai Politik yang telah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, diharapkan dalam pelaporannya bisa melengkapi semua berkas adminstrasi keuangannya.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Banjarmasin, Gazi Ahkmadi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 6 tahun 2017, di Aula Balai Diklat Kepegawaian Kota Banjarmasin, Kamis (26/04).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan melengkapi semua berkas pelaporan tersebut, maka secara tidak langsung semua Parpol juga ikut mendukung Pemko Banjarmasin untuk tetap bisa mempertahankan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam beberapa tahun terakhir ini. “Laporan bantuan keuangan itu terhubung langsung dengan keuangan Pemko Banjarmasin. Jadi kalau laporan dari Parpol tidak lengkap maka akan mempengaruhi opini WTP yang telah didapatkan Pemko Banjarmasin. Jadi saya mohon untuk tertib dalam masalah pelaporan keuangannya,” harapnya.
Kegiatan yang diikuti Parpol di Kota Banjarmasin, Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, BPK RI, dan Kepala Badan Kesbangpolimas Kota Banjarmasin, H Kasman, Gazi Ahmadi juga menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut.
Katanya, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman para pengurus Parpol tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Parpol yang bersumber dari APBD Kota Banjarmasin. “Saya sangat berharap pemberian bantuan keuangan ini dapat berjalan sesuai dengan anturan dan tertib administrasi,” jelas Gazi Ahkmadi lagi, saat membacakan sambutan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Keberadaan Permendagri Nomor 6 tahun 2017 perubahan atas Permendagri Nomor 77 tahun 2014, terangnya lagi, sangat penting untuk disosialisasi, sehingga seluruh Parpol yang mendapat bantuan dapat memahami dan terampil dalam tata cara perhitungan, pengajuan, penyaluran dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol tersebut.
Sekedar untuk diketahui, untuk pengajuan dana bantuan keuangan Parpol, pengurus Parpol terlebih dahulu mengajukan surat permohonan bantuan keuangan Parpol yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Parpol, dengan tujuan kepada Walikota Banjarmasin melalui Kepala Badan Kesbangpolimas, dengan mengikutisertakan kelengkapan berkas adiministrasi yang telah ditentukan.
Setelah dilakukan verifikasi atas permohonan tersebut dan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka akan dibuatkan nota dinas ke Walikota Banjarmasin untuk mendapatkan persetujuan pencairan dana bantuan tersebut melalui disposisi Kepala Badan keuangan Daerah, Asisten Bidang Adminitrasi Umum, Sekda.
Selanjutnya, untuk pencairan dana bantuan keuangannya, Badan Kesbangpolimas kembali mengajukan nota dinas permintaan pencairan dana bantuan keuangan Parpol kepada Badan Keuangan Daerah, selanjutnya akan dibuatkan berita acara serah terima bantuan keuangan tersebut, yang akan ditransfer melalui rekening Bank Parpol bersangkutan.
Sedangkan untuk laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Parpol, disampaikan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir (31 Januari), yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan, dan LHP BPK akan diserahkan kepada masing-masing Parpol.(humpro-bjm)










Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.