Penjabat Walikota Banjarmasin Drs. H.M. Thamrin, M.Si menyerahkan sebanyak 2..528 orang pengamanan pemilu di Kota Banjarmasin, menjadi di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kepolisian Resort Kota Banjarmasin melalui apel serah terima yang dilaksanakan di halaman Balai Kota, kamis (26/11) pagi.
Penandatanganan berita acara serah terima  status BKO Satuan Perlindungan Masyarakat dari Penjabat Walikota Banjarmasin Drs. H.M. Thamrin, M.Si kepada Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Wahyono, MH dalam rangka pengamanan pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2015 di saksikan seluruh tamu undangan dan peserta apel.
Rincian Satuan Perlindungan Masyarakat terbagi menjadi 248 orang untuk 5 kecamatan dan 52 kelurahan, dan 2.244 satuan perlindungan masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah 1122 TPS dengan 2 orang petugas keamanan jadi total keseluruhan sebanyak 2.528 orang.
Sebelum apel dimulai, Penjabat Walikota Banjarmasin Drs. H.M. Thamrin, M.Si memeriksa kesiapan peserta apel dengan didampingi pemimpin apel dari Polresta Banjarmasin.
Dalam sambutannya Penjabat Walikota Banjarmasin Drs. H.M. Thamrin, M.Si menyampaikan beberapa pesan kepada para anggota hansip, linmas dan PAM TPS agar menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pilkada, mewaspadai setiap pergerakan di masyarakat yang dapat menimbulkan konflik internal di masyarakat.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada para peserta apel yang bersedia menjadi anggota hansip, linmas demi suksesnya pilkada di Kota Banjarmasin. Selain itu pula Penjabat Walikota Banjarmasin Drs. H.M. Thamrin, M.Si mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Polresta Banjarmasin yang bersedia menerima, membina dan mengendalikan anggota hansip serta linmas dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan dan ketertiban untuk kesuksesan Pilkada tahun ini.